SUSUNAN PENGURUS

DPP MAPALA JUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNLAM BANJARMASIN PERIODE 2009/2010

PELINDUNG : DEKAN FAKULTAS HUKUM UNLAM BANJARMASIN

KETUA UMUM : NUGRAHA RAYANSI F.

WAKIL KETUA : CHISTAN JEFRI PANJAITAN

SEKERTARIS : YULIA ADHA’NIATI

BENDAHARA : 1) NITA RAHAYU

2) ARIEF RAMADHAN

KABID HUMAS : RIAN JATMIKO

KABID KESEKRETARIATAN : M. HIDAYAT A.

KABID LITBANG : YAYI SUNDARA

KADIV RIMBA GUNUNG :  NUGROHO IBNU IBRAHIM

KADIV PENELUSURAN GUA : PRAMUDYA ASTRYAWAN

KADIV ORAD : HASBI RAHMAN

KODE ETIK PECINTA ALAM
SE- INDONESIA

• Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
• Pecinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggungjawab kami terhadap Tuhan, Bangsa, dan Tanah Air
• Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa Pecinta Alam adalah mahluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Esa
Sesuai dengan hakekat diatas kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memelihara alam beserta isinya, serta menggunakan sumber alam sesuai kebutuhan
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia dengan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pecinta Alam, sesuai dengan azas Pecinta Alam
6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air
7. Selesai.

Disyahkan bersama dalam Gladian IV
Ujung Pandang, 1974