DPP MAPALA JUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNLAM BANJARMASIN PERIODE 2009/2010
PELINDUNG : DEKAN FAKULTAS HUKUM UNLAM BANJARMASIN
KETUA UMUM : NUGRAHA RAYANSI F.
WAKIL KETUA : CHISTAN JEFRI PANJAITAN
SEKERTARIS : YULIA ADHA’NIATI
BENDAHARA : 1) NITA RAHAYU
2) ARIEF RAMADHAN
KABID HUMAS : RIAN JATMIKO
KABID KESEKRETARIATAN : M. HIDAYAT A.
KABID LITBANG : YAYI SUNDARA
KADIV RIMBA GUNUNG : NUGROHO IBNU IBRAHIM
KADIV PENELUSURAN GUA : PRAMUDYA ASTRYAWAN
KADIV ORAD : HASBI RAHMAN
KODE ETIK PECINTA ALAM
SE- INDONESIA
• Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
• Pecinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggungjawab kami terhadap Tuhan, Bangsa, dan Tanah Air
• Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa Pecinta Alam adalah mahluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Esa
Sesuai dengan hakekat diatas kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memelihara alam beserta isinya, serta menggunakan sumber alam sesuai kebutuhan
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia dengan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pecinta Alam, sesuai dengan azas Pecinta Alam
6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air
7. Selesai.
Disyahkan bersama dalam Gladian IV
Ujung Pandang, 1974

Kata-kata dari tamu MJFH